Jumat, 09 Juni 2023

Cara Mudah Pengajuan Pembayaran QRIS Untuk UKM / UMKM Melalui Aplikasi DANA


Selamat Datang di Joe's Printing. Ok, kita langsung masuk ke pokok permasalahan. Sebenarnya banyak cara untuk pengajuan QRIS salah satunya dengan cara mendatangi bank secara langsung dengan melengkapi data-data sesuai prosedur dari bank tersebut.

Namun kali ini cara yang Joe's Printing pakai adalah melalui Aplikasi DANA. Mengapa menggunakan DANA, Karena aplikasi ini bebas admin / gratis baik untuk mengisi saldo atau kirim ke bank lainnya dan juga praktis bisa dilakukan secara mandiri di rumah.

Cara pengajuan QRIS DANA pada dasarnya adalah cara mendaftar aplikasi DANA yang sudah Premium menjadi DANA Bisnis, karena dalam DANA Bisnis tersebut sudah otomatis memiliki QRIS untuk merchand kita sendiri yang bisa dipajang di toko untuk di-scand secara langsung oleh pelanggan kita secara non tunai. Ok langsung saja.

langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Daftar dan login ke aplikasi e-wallet DANA dan pastikan sudah menjadi Premium.
  2. Klik menu profil “Saya” di pojok kanan bawah.
  3. Pada bagian atas, geser profil "Personal" menjadi pada "Bisnis”. 
  4. Klik “Daftar Sekarang”.
  5. Lengkapi data-data bisnis Anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, jam buka toko, dll. 
  6. Jika isi data telah selesai klik, “Lanjutkan” 
  7. Kemudian ambil foto produk atau toko/warung Anda, selanjutnya klik “Kirim” 
  8. Tunggu pengajuan data diverifikasi, +/- 1-3 hari.
  9. Apabila proses verifikasi berhasil maka tampilan profil DANA Anda telah berubah menjadi profil bisnis.
  10. Untuk menampilkan QRIS, pada kolom "Saldo Bisnis" klik "QRIS Bisnis", lalu klik "UNDUH" untuk dicetak di Joe's Printing agar segera bisa digunakan.
Cara menggunakan fitur QRIS ada 2 cara :
  1. Dengan cara standard, yaitu scan lalu pelanggan mengetik nominal sendiri sesuai harga yang telah kita tentukan.
  2. Dengan cara nominal otomatis. Yaitu merchand meng-klik "Minta Bayaran", lalu menentukan "Jumlah Pembayaran", mengisi "Catatan" dan "Biaya Tambahan" jika ada, lalu klik "BUAT PERMINTAAN". Maka Pelanggan hanya tinggal scan dan memasukkan pin saja
Perlu diketahui, mulai tanggal 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru yaitu membebankan biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% kepada pedagang / penjual UKM / UMKM dan tidak boleh membebankan biaya layanan tersebut kepada konsumen atau pembeli. Sedangkan pencairan dana dari QRIS adalah 1-2 hari setelah transaksi QRIS dinayatakan berhasil. 

Semoga info ini bermanfaat. 
Selamat mencoba !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Produk Populer

Kartu Tasyakuran

ART PAPER 150 gr 14 x 12 = 75.000 / set 15 x 12 = 80.000 / set 15 x 15 = 85.000 / set 16 x 15 = 90.000 / set 16...

Halaman Populer